SUKABUMI - Kapolsek Caringin melalui Bhabinkamtibmas Desa Caringin Kulon telah melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dan anjangsana dengan warga di Kampung Lebak Pari, Desa Caringin Kulon, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi pada hari Selasa, tanggal 5 Maret 2024, dimulai pukul 15.20 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan beberapa himbauan kepada warga masyarakat, di antaranya:
Menyampaikan himbauan agar warga masyarakat waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus tawaran kerja dan iming-iming gaji besar, sebagai langkah preventif dalam mencegah kejahatan tersebut di lingkungan mereka.
Menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama menuju ke aliran sungai, demi menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah pencemaran lingkungan yang dapat merugikan kesehatan masyarakat.
Memberikan peringatan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap curah hujan yang meningkat, sebagai antisipasi terhadap potensi bencana seperti longsor, banjir, dan angin puting beliung yang rawan terjadi.
Mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor, karena dapat mengganggu ketertiban lingkungan dan menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.
Dalam komentarnya, Kapolres Sukabumi menyatakan, "Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Caringin Kulon ini sangat penting dalam meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kejahatan serta bahaya lingkungan. Kami mengapresiasi upaya yang telah dilakukan dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka."
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat bagi seluruh warga masyarakat Desa Caringin Kulon serta wilayah sekitarnya.