Caringin, SMI - Personil SPKT III Polsek Caringin melaksanakan Kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) atau yang dikenal sebagai Patroli Biru di wilayah hukum Polsek Caringin. Tujuan dari patroli ini adalah untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti tindak kejahatan C-3 (Curas, Curat, dan Curanmor), geng motor, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam melaksanakan tugas patroli ini, Personil SPKT III yang terlibat adalah Aipda Utep Suhaendi dan Bripda Moch Reza Rizaldi. Mereka melakukan patroli di sejumlah titik strategis di wilayah Desa Caringin Wetan dan daerah rawan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Caringin.
Selama patroli, personil yang terlibat memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang mereka temui. Himbauan tersebut berfokus pada pentingnya menjaga dan memelihara kamtibmas di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diingatkan untuk aktif dalam kegiatan ronda malam, yang merupakan salah satu upaya efektif untuk mengurangi potensi gangguan kamtibmas.
Kapolsek Caringin, dalam komentarnya, menyatakan, "Kami selalu berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat di wilayah kecamatan Caringin. Patroli ini adalah salah satu langkah kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami. Kami juga mengajak masyarakat untuk menjadi mitra kami dalam menjaga kamtibmas."
Patroli Biru seperti ini menjadi bagian integral dari tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan kehadiran aktif di lapangan, Polsek Caringin berharap dapat mencegah potensi tindak kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga masyarakat.
Kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara rutin dalam upaya meminimalkan potensi gangguan kamtibmas dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat.