SUKABUMI - Pada hari Minggu, tanggal 24 Maret 2024, Bripka Rizal Leo Prasetya S.Pd, Bhabinkamtibmas Desa Seuseupan, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) atau lebih dikenal dengan anjangsana ke rumah-rumah warga. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Ciseupan Hilir 03/06, Seuseupan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, dimulai pukul 13.30 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan DDS tersebut, warga Desa Seuseupan menyambut baik kedatangan Bhabinkamtibmas. Bripka Rizal Leo Prasetya S.Pd menyampaikan beberapa himbauan kepada warga sekitar:
Menyampaikan Program Kapolres Sukabumi untuk tidak menggunakan knalpot brong atau kendaraan bermotor yang bising, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Mengajak warga untuk proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.
Mendorong warga untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas jika menemui kendala atau memiliki informasi seputar kamtibmas.
Memberikan himbauan kepada para remaja, anak, dan wanita untuk menjauhi kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, miras, serta menggunakan knalpot bising/brong.
Mencegah terjadinya Peristiwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan mengajak warga untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika mengetahui atau mendengar kejadian tersebut.
Mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker dalam kegiatan sehari-hari, mengingat kondisi udara yang kurang baik akhir-akhir ini untuk mencegah penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut).
Selama kegiatan berlangsung, atmosfer tetap aman, lancar, dan kondusif. Komunikasi antara Bhabinkamtibmas dengan warga pun berjalan dengan baik.